Artikel
Musyawarah Desa (MUSDes) Dalam Rangka Ketahanan Pangan Desa Subaya Tahun 2025
Pemerintah Desa Subaya menggelar Musyawarah Desa (MUSDes) tentang rencana tindak lanjut (RTL) dalam rangka Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 Pada Hari Jumat 29 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Subaya. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak TA Kabupaten Bangli,Pendamping Desa Subaya Plh,Perbekel Desa Subaya beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota BPD,serta unsur masyarakat lainnya yang terkait.
Pokok-Pokok Pembahasan Musdes
- Fokus Program Ketahanan Pangan 2025
Dalam forum Musdesus ini, disepakati bahwa program ketahanan pangan Desa Subaya untuk tahun 2025 akan difokuskan pada penggemukan Sapi Ternak. Komoditas ini dipilih dengan mempertimbangkan:
- Kesesuaian potensi Peternakan tematik Desa Subaya
- Ketersediaan lahan milik warga
- Nilai ekonomi penjualan yang menjanjikan serta permintaan pasar yang tinggi
- Mekanisme Pelaksanaan Melalui Penyertaan Modal ke BUMDes
Untuk pelaksanaan teknis program, Dana ketahanan pangan akan dialokasikan dalam bentuk penyertaan modal Desa ke BUMDes. BUMDes akan bertanggung jawab dalam Penggemukan sapi Ternak, pemasaran hasil panen. Penyertaan modal ini akan dituangkan secara resmi dalam Peraturan Desa (Perdes) dan perjanjian kerja sama, sesuai dengan mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa.
- Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Khusus
Mengantisipasi keterbatasan SDM operasional di BUMDes, Musdesus juga menetapkan pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Khusus Ketahanan Pangan. Adapun tugas Tim ini bertugas untuk mendampingi pelaksanaan teknis kegiatan, melibatkan unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pendamping lokal, serta bertugas dalam perencanaan teknis, pendampingan lapangan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan.
Kesimpulan dan Penutup
Hasil akhir Musdesus telah ditetapkan keputusan yaitu:
- Program Ketahanan Pangan Desa Subaya Tahun 2025 akan berfokus pada Penggemukan sapi Ternak;
- Program akan didanai melalui Dana Desa, dengan alokasi minimal 20% dari total anggaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku;
- TPK Khusus Ketahanan Pangan dibentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan dan pengawasan teknis di lapangan;
- Keputusan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2025, Perdes Penyertaan Modal, dan SK Penunjukan TPK oleh Kepala Desa.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Subaya optimis bahwa Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, serta memperkuat kemandirian desa dalam bidang pangan.